Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap Bacaan Niat dan Artinya

- 16 April 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap Bacaan Niat dan Artinya.
Ilustrasi Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap Bacaan Niat dan Artinya. /freepik.com/ /

GALAJABAR - Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 sebentar lagi akan tiba. Umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, punya satu kewajiban lagi.

Kewajiban itu adalah membayar zakat fitrah. Zakat ini wajib dibayarkan sebelum tibanya Idul Fitri. Artinya, dari sekarang pun zakat fitrah ini sudah bisa dibayarkan.

GalaJabar menyajikan tata cara membayar zakat fitrah lengkap dengan bacaan niat dan artinya. Termasuk juga disajikan daftar besaran zakat di Jawa Barat.

Baca Juga: 5 Ruas Tol Didiskon Saat Musim Mudik Lebaran, Berikut Daftarnya dan Besaran Diskon yang Diberikan

Zakat dapat dibayarkan di masjid sekitar ataupun lembaga pengelola zakat seperti badan amil zakat nasional (BAZNAS). Zakat juga bisa dibayarkan secara langsung tunai maupun online.

Pengertian zakat fitrah

Zakat merupakan sebuah kewajiban bagi umat islam yang harus dibayarkan, karena zakat merupakan bagian dari rukun islam yang ke-4.

Zakat secara bahasa, berasal dari kata 'zaka' yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Penamaan zakat dikarenakan terdapat sebuah harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Dalam Al-Quran disebutkan, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. at-Taubah [9]: 103).

Adapun zakat yang wajib dibayarkan setiap muslim yang dilakukan pada bulan ramadhan hingga batas sebelum idul fitri, disebut dengan zakat fitrah. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar ra.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x