Perayaan Maulid Nabi, Berikut Ini Penjelasan Para Ulama

- 13 Oktober 2020, 08:28 WIB
Kaligrafi Nabi Muhammad SAW /pixabay
Kaligrafi Nabi Muhammad SAW /pixabay /pixabay

GALAJABAR - Bulan Rabiul Awal ini merupakan bulan istimewa. Apa yang membuatnya istimewa?

Pada bulan tersebut manusia terbaik, hamba Allah dan utusan Allah termulia dilahirkan di dunia.

Tepatnya pada 12 Rabiul Awal 576 M, baginda Nabi Muhammad Saw dilahirkan dari pasangan Sayyid Abdullah dan Sayyidah Aminah Radliya Allahu ‘anhuma.

Baca Juga: Maklumat Wali Kota Bekasi Tidak Diperpanjang, Kegiatan Usaha Kembali Beroperasi Normal

Setiap tahun hari kelahirannya dirayakan oleh umat Muslim di seluruh penjuru dunia.

Situs nu.or.id menulis, ada sejumlah pendapat ulama terkait dengan tradisi perayaan maulid tersebut.

Berikut ini rangkumannya:

Al-Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama’ Syafi’iyyah mengatakan:

“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.

Baca Juga: TNI AL Buka Kesempatan Kepada Para Relawan Covid-19 Menjadi Prajurit

Dalam kesempatan yang lain, beliau mengatakan:

“Sunah bagi kami untuk memperlihatkan rasa syukur dengan cara memperingati maulid Rasulullah Saw, berkumpul, membagikan makanan dan beberapa hal lain dari berbagai macam bentuk ibadah dan luapan kegembiraan”.

Dari kalangan Hanafiyyah, Syaikh Ibnu ‘Abidin mengatakan:

“Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Online Polrestabes Bandung Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020

Bahkan setiap tempat yang di dalamnya dibacakan sejarah hidup Nabi Saw, akan dikelilingi malaikat dan dipenuhi rahmat serta ridla Allah Swt. Al-Imam Ibnu al-Haj ulama’ dari kalangan madzhab Maliki mengatakan:

“Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”. Al-Imam Ibnu Taimiyyah dari kalangan madzhab Hanbali mengatakan:

“Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.

Baca Juga: Harga Emas Antam Terbaru, Selasa 13 Oktober untuk Wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya

Bahkan merayakan maulid Nabi bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang efektif untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang terdapat banyak kemunkaran. Al-Syaikh al-Mubasyir al-Tharazi menegaskan:

“Sesungguhnya perayaan maulid Nabi menjadi wajib yang bersifat siyasat untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang membahayakan pada hari ini”.

Dari beberapa keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa tradisi merayakan maulid Nabi Saw merupakan bid’ah yang baik (disunahkan), meski tidak pernah dilakukan pada zaman Nabi Saw, karena di dalamnya terdapat sisi mengagungkan dan kecintaan kepada Rasulullah Saw.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Tak Segan Berhentikan Pejabat

Bahkan, hukum merayakan maulid bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang paling efektif untuk mengimbangi acara-acara yang membahayakan moral bangsa. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x