Satu pekan lagi umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan. Namun sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengumumkan bagi para pengusaha warung makan dalam menghadapi bulan Ramadhan. . Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengizinkan warung yang menjual makanan tetap bisa buka atau beroperasi selama bulan Ramadhan. . Meski demikian pengusaha warung makan harus penuhi dengan satu syarat yakni dengan tidak memamerkan hidangan tersebut..