Jelang Bulan Puasa MUI Bolehkan Warung Makan atau Warteg Buka, Cholil Nafis Ungkap Syaratnya

28 Maret 2022, 14:33 WIB

Satu pekan lagi umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan. Namun sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengumumkan bagi para pengusaha warung makan dalam menghadapi bulan Ramadhan. . Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengizinkan warung yang menjual makanan tetap bisa buka atau beroperasi selama bulan Ramadhan. . Meski demikian pengusaha warung makan harus penuhi dengan satu syarat yakni dengan tidak memamerkan hidangan tersebut..

Video Lainnya

Trending

Berita Pilgub