Marak penipuan bermodus surat perubahan tarif bank palsu jadi fenomena yang memperihatinkan. Pasalnya, tak sedikit korban tertipu karena ceroboh memberikan data pribadi karena dikirimi surat pemberitahuan palsu seperti perubahan tarif. Tak hanya modus surat pemberitahuan perubahan tarif bank, aksi penipuan tersebut berkembang jadi penawaran nasabah prioritas, layanan konsumen bodong, dan biaya administrasi lainnya. Modus-modus di atas termasuk ke dalam modus Social Enginering atau lebih dikenal Soceng. “Social Engineering atau Soceng adalah modus dengan cara memanipulasi psikologis korban sehingga korban secara tidak sadar memberikan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan pelaku,” kata BSSN RI melalui unggahan di akun Instagram @/bssn_ri. . Asahat Edi Rediko PS/PRMN .