Tidak Jujur Soal Pernikahan Siri, Lesti Kejora dan Rizky Billar Bisa Divonis 4 Tahun Penjara

- 28 September 2021, 11:45 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar. /Tangkapan Layar YouTube/Rizky Billar

GALAJABAR - Usai umumkan pernikahan siri yang dilakukan sejak awal tahun 2021, Lesti Kejora dan Rizky Billar tak pernah berhenti menjadi sorotan netizen.

Atas dasar itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi karena dianggap telah membohongi publik.

Hal tersebut karena rangkaian acara pernikahan yang disiarkan di stasiun televisi disebut telah membohongi masyarakat luas.

Seorang wanita bernama Mila Machmudah Djamhari mengaku akan membuat laporan. Hal itu disampaikan Mila melalui akun Facebook-nya.

Baca Juga: Jadi Rekan Kerja, Maria Vania Ungkap Kejadian Sehari Sebelum Tukul Arwana Alami Pendarahan Otak

"Bismillah.. saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," kata Milla.

"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islan sebagai komoditas," sambungnya.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan alasan mengapa Lesti dan Billar bisa dipidana karena kasus pembohongan publik.

"Mengapa LesLar bisa dipidana karena kebohongan? karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x