Raja-Raja Melayu Tolak Usulan Darurat Nasional

25 Oktober 2020, 22:10 WIB
Bendera Malaysia. /Pixabay/Engin_Akyurt/

GALAJABAR - Raja-Raja Melayu menolak usulan darurat nasional yang disampaikan Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Mahyudin Yassin terkait pandemi Covid-19.

Penolakan itu disampaikan para Raja Melayu saat melakukan pertemuan dengan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah

"Al-Sultan Abdullah berpendapat sekarang ini tidak perlu menyatakan darurat di negara ini atau di negara bagian manapun," ujar juru bicara Istana Negara, Dato’ Indera Ahmad Fadil Shamsuddin di Kuala Lumpur, Minggu 25 Oktober 2020.

Baca Juga: Badai Tropis Molave Mengancam Filipina, 1.800 Penduduk Luzon Dievakuasi

Yang di-Pertuan Agong telah mengkaji permohonan yang telah disampaikan oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin di di Istana Abdul Aziz, Kuantan, Pahang, pada Jumat lalu 23 Oktober 2020.

Permohonan tersebut ialah pelaksanaan Perkara Darurat Pasal 150(1) dan Pernyataan Peraturan Darurat 2020 menurut Pasal 150(2B) Undang-Undang Persekutuan untuk memerangi ancaman wabah Covid-19 di negara ini.

"Sultan Abdullah merasakan pemerintah telah berhasil menangani wabah ini dengan baik dan berdampak. Baginda amat mempercayai pemerintah di perdana menteri untuk terus melaksanakan dasar dan tindakan penegakan membendung wabah Covid-19," katanya.

Baca Juga: Indonesia Akan Miliki Museum Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam

Dia juga mengingatkan anggota-anggota partai politik untuk menghentikan segala "politicking" yang menggangu kestabilan pemerintahan.

"Sultan Abdullah berpendapat tidak anggota parlemen meneruskan tindakan tidak bertanggungjawab yang bisa mengganggu kestabilan pemerintah," katanya.

Sultan Abdullah berpendapat bahwa RAPBN 2021 yang akan dibahas dalam sidang parlimen sangat penting untuk rakyat dalam menangani wabah Covid-19 dan memulihkan ekonomi negara.

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler