Dalih Selingkuh, Pasangan Suami Istri di China Tidak Bisa Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan, Kok Bisa?

- 6 Januari 2022, 12:33 WIB
Ilustrasi pria selingkuh. Dalih Selingkuh, Pasangan Suami Istri di China Tidak Bisa Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan.
Ilustrasi pria selingkuh. Dalih Selingkuh, Pasangan Suami Istri di China Tidak Bisa Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan. /Pixabay/Tumisu

Meskipun artikel tersebut dihapus, tanda pagar "Tidak boleh menggugat cerai karena pasangan berselingkuh" telah disukai dan dikomentari 990 juta kali di Sina Weibo, platform media sosial mirip Twitter.

Baca Juga: CATAT! Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung, Hari Ini, 6 Januari 2022, Ini Lokasinya, Syarat dan Ketentuannya!

Untuk menekan tingginya angka perceraian di China, lembaga peradilan setempat memperketat persyaratan permohonan talak.

Mediasi dan masa jeda menjadi salah satu hal yang mulai diberlakukan oleh lembaga peradilan di China kepada pemohon, mirip dengan yang telah diberlakukan sejak lama di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x