Pangeran Andrew Menuntut Pengadilan Juri dan Menyangkal Klaim Penyerangan Seksual

- 27 Januari 2022, 19:00 WIB
Pangeran Andrew
Pangeran Andrew /REUTERS/Chris Radburn

GALAJABAR - Pangeran Andrew telah menuntut juri pengadilan, pada saat dia membuat tanggapan resmi terhadap gugatan perdata serangan seksual Virginia Giuffre.

Duke of York berusaha membela diri atas  kasus perdata yang diajukan oleh Giuffre, menurut dokumen hukum yang diajukan di AS.

Dokumen pengadilan yang diajukan di New York pada 26 januari 2022, menunjukkan bahwa Andrew telah membantah semua tuduhan terhadapnya dan "dengan ini menuntut juri pengadilan atas semua penyebab tindakan yang dinyatakan dalam pengaduan".

Dilansir dari Dailystar, Andrew menyatakan gugatan itu harus ditolak karena dia yakin pengadilan New York "tidak memiliki subjek  yurisdiksi " karena si penuntut,  Giuffre menjadi "penduduk tetap Australia dan bukan domisili Colorado".

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Siwi Widi, Eks Pramugari Disebut Terima Uang Suap Rp647 Juta dari Eks Ditjen Pajak

Giuffre menuduh Duke of York, melakukan penyerangan seksual pada tiga kesempatan lebih dari dua dekade lalu di sebuah rumah di London,  dari seorang pedagang seks terpidana Ghislaine Maxwell  kemudian di rumah seorang pedofilia Jeffrey Epstein di New York serta di pulau pribadi Epstein, Little St James,dan semua tuduhan tersebut  dia sangkal dengan keras.

Duke of York juga membantah bahwa dia 'berteman dekat' dengan sosialita dan mitra kejahatan Epstein, Maxwell, yang bulan lalu dinyatakan bersalah atas lima tuduhan perdagangan seks anak dan menghadapi hukuman 65 tahun penjara.

Dalam dokumen setebal 11 halaman, pengacara Andrew menjelaskan tanggapan sang bangsawan atas tuduhan Giuffre. Dia menyangkal tuduhan bahwa pernah melakukan pelecehan seksual terhadap Giuffre ketika dia berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga: Nagita Slavina Bikin Kaget Publik, Harga Sandal Istri Raffi Ahmad Sentuh Belasan Juta

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Dailystar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x