Mendadak, 98 CPNS di Pemkot Cimahi Menjalani Tes Urine

14 Desember 2020, 17:38 WIB
Puluhan CPNS tahun 2019 yang lolos seleksi di lingkungan Pemkot Cimahi menjalani tes urine di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Senin 14 Desember 2020. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR -  Sebanyak 98 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 yang telah lolos seleksi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, menjalani tes urine secara mendadak. Hal itu dilakukan guna menciptakan pegawai dan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Tes urine yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi ini berlangsung di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Senin 14 Desember 2020.

"Kita bekerjasama dengan BNN Kota Cimahi menggelar tes urine kepada CPNS formasi 2019 yang kemarin sudah seleksi," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan pada BKPSDMD Kota Cimahi, Isnendi didampingi Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Jamaludin ditemui usai kegiatan tes urine.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Posting Rekaman “Brutal” Saat Berusaha Turunkan Berat Badan Jelang Pertarungan

Menurut Isnendi, tes urine ini dilakukan untuk melengkapi persyaratan CPNS yang masuk dan diterima di Kota Cimahi, agar para pegawai di jajaran pemerintah setempat diharapkan benar-benar bersih dari pengaruh narkoba.

"Tes urine ini diikuti sebanyak 98 orang, semua CPNS yang lolos seleksi. Berlangsung sehari. Kita ingin meyakinkan bahwa CPNS tersebut clear dari narkoba. Jika ada yang positif kita proses sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.

Dijelaskan Isnendi, pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara mendadak. Pihaknya hanya memberitahu para CPNS tersebut jika akan dilakukan pengarahan.

Baca Juga: Jadi Korban Penjualan Anak, Gadis Amerika Bertemu Lagi dengan Orangtua Setelah Terpisah 26 Tahun

"Pelaksanaannya nendadak. Kita sampaikan akan diberi arahan saja. Tidak diberitahu sebelumnya bahwa akan dilakukan tes urine. Jadi mendadak. Saat mendaftar juga kan ada syarat bebas narkoba. Kami yakin dengan tes urine ini hasilnya lebih obyektif, lebih jelas," terangnya.

Disebutkan Isnendi, pelaksanaan tes urine sudah direncanakan sejak awal tahun 2020. Namun karena adanya wabah Covid-19, anggaran untuk pelaksanaan tes urine terkena realokasi penanganan Covid-19. Sehingga pelaksanaan tes urine baru bisa digelar sekarang bekerjasama dengan BNN Kota Cimahi.

"Kita memiliki anggaran untuk melakukan tes urine kepada PNS maupun CPNS. Kebetulan pada anggaran tahun 2020 ini diawal tahun untuk belanja alat tesnya sudah direalisasikan, namun karena ada Covid-19, ada realokasi anggaran sehingga untuk belanja yang lainnya terkait pelaksanaan tes urine itu di nol kan. Namun Alhamdulillah atas kerja sama BNN, mereka memfasilitasi untuk belanja yang tidak dianggarkan tersebut," beber Isnendi.

Baca Juga: Delapan Daerah Masuk Zona Merah, Pemprov Jabar Siapkan 15 Gedung Isolasi

"Sehingga pada tahun ini sesuai dengan rencana awal walaupun anggarannya tidak full, kita masih tetap bisa melaksanakan tes urine yang sudah rutin diadakan terhadap PNS dan CPNS di lingkup Pemkot Cimahi," sambungnya.

Lebih jauh dikatakan Isnendi, para CPNS tahun 2019 ini akan mulai bekerja pada Januari 2021. Saat ini mereka sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP)

Mereka pun otomatis akan mendapatkan haknya seperti gaji dan tunjangan. Namun, gaji yang mereka terima tidak akan langsung 100 persen, melainkan hanya 80 persen saja.

Baca Juga: Ironis! Paolo Rossi Dimakamkan, Perampok Satroni Rumah Legenda Sepak Bola Italia Itu

"NIP sudah keluar, tinggal proses SK CPNS. Mereka mulai bekerja di awal tahun, Januari 2021. Mereka mendapatkan gaji pertamnya di Januari. Dibayar 80 persen untuk gaji pokok berikut tunjangan-tunjangan lainnya," Kata Isnendi. 

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler