GALAJABAR - Berikut ini lokasi mobil SIM Keliling online Polrestabes bandung, Rabu 6 Januari 2020:
Mobile 1
BTM Cicadas
Jalan Ibrahim Adjie, Bandung
Mobile 2
Lucky Square
Jalan Antapani, Bandung
Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin – Minggu Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Baca Juga: Radja Nainggolan Mengaku Terluka dengan Perlakuan Conte
Persyaratan perpanjangan di SIM keliling online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
Baca Juga: Rowan Atkinson Ucapkan Salam Perpisahan pada Mr Bean
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***