Makna Lambang Daerah Kota Cirebon

- 2 Februari 2021, 10:36 WIB
Lambang Daerah Kota Cirebon
Lambang Daerah Kota Cirebon /Endan Suhendra/



GALAJABAR - Lambang daerah Kota Cirebon berupa perisai dengan warna dominan kuning diatur berdasarkan Peraturan Daerah No.2 Tahun 1989.

Berdasarkan perda tersebut, seperti dirilis laman resmi Pemkot Cirebon, setiap bentuk dan warna dalam lambang daerah tersebut memiliki makna tersendiri
 
Daun jati yang berwarna hijau tua mengandung arti bahwa pada zaman dahulu di Cirebon ada seorang pemimpin para wali yang berbudi luhur dan bertahta serta disemayamkan di Gunungjati  dengan nama Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunungjati yang menyebarkan Agama Islam di tanah Jawa.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Listrik Gratis PLN Masih Bisa Diakses, Cek Tata Cara Klaimnya di Sini

Kemudian sembilan buah bintang berwarna putih, mengandung arti Wali Sanga. Kota Cirebon terkenal sebagai tempat berkumpulnya para wali untuk bermusyawarah dalam hubungannya dengan ilmu agama Islam yaitu 4 buah bintang di atas dasar kuning emas menggambarkan ilmu syariat, hakikat, terikat, dan makrifat, 5 buah bintang di dalam gambar daun jati menggambarkan rukun Islam, yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji.

Lukisan laut berombak berwarna biru, mengandung arti bahwa masyarakat Kota Cirebon mempunyai kegiatan bekerja di daerah pantai (nelayan), dengan penuh keikhlasan (jalur putih) dalam menunaikan kewajiban masing-masing untuk kepentingan bangsa dan negara

Gambar udang rebon berwarna kuning emas, mengandung arti bahwa hasil laut telah memberikan kemakmuran kepada masyarakat Cirebon. Adapun udang rebon merupakan bahan baku untuk pembuatan terasi yang terkenal dari Kota Cirebon.

Baca Juga: Bagi yang Rindu Mantan Kekasih, Coba Lihat Video Klip Grup Band Kotak

Garis bergerigi sembilan buah berwarna hitam yang melukiskan benteng yang mendatar berpuncak sembilan buah, menggambarkan arti bahwa Kota Cirebon bercita-cita melaksanakan pembangunan di segala bidang/sektor di seluruh kotanya untuk kemakmuran rakyat.

Perisai yang bersudut lima, mengandung arti bahwa perjuangan dalam mempertahankan dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diprolamasikan tanggal 17 Agustus 1945.

Warna dasar kuning emas perisai bagian atas melambangkan Kota Cirebon sebagai kota  pantai yang bercita-cita melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, tentram, adil dan makmur.

Baca Juga: Kompetisi di Indonesia Belum Jelas, Persib Pinjamkan Geoffrey Castillion ke Klub Serie C Italia

Warna putih pada perisai bagian bawah melambangkan Kota Cirebon letaknya di pinggir laut atau Kota Pantai yang siap sedia (jalur biru) memberikan hasil laut yang berguna dan berharga bagi kehidupan rakyatnya

Pita melingkari perisai dengan warna kuning melambangkan persatuan, kebesaran dan kejayaan.
Dasar lambang yang berwarna hitam melambangkan keabadian. (Penulis: Endan Suhendra)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah