BLT UMKM Rp2,4 juta Segera Cair, Siapkan NIK untuk Mengeceknya

- 11 Februari 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi Bansos BLT UMKM
Ilustrasi Bansos BLT UMKM /Eko Anug /ixabay

GALAJABAR – Penyaluran dan Bantuan Sosial (Bansos) oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih berlanjut hingga 18 Februari 2021.

Program Bansos tersebut berada di bawah kebijakan Kementerian Kopperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) yang akan diberikan kepada pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah.

Bansos yang diberikan Kemenkop UKM ini merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Sisi Lain Pemeran Aldebaran, Ternyata Arya Saloka Berjiwa Nasionalis Tinggi dan Cinta Budaya Indonesia

Bagi para pemilik UMKM yang telah memenuhi persayaratan dan mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro, maka segera lakukan pengecekan status apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima Banpres Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah sebagai berikut:

1.    Warga Negara Indonesia (WNI)

2.    Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3.    Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah