Antisipasi Rem Blong, Polisi Bersama Dishub Siram Rem Kendaraan Roda Dua di Tanjakan Monteng

- 15 Mei 2021, 18:54 WIB
Jajaran Polsek Ibun bersama Dishub melakukan penyiraman rem kendaraan roda dua di kawasan Kamojang Kecanatan Ibun Kabupaten Bandung, Sabtu (15/5/2021).
Jajaran Polsek Ibun bersama Dishub melakukan penyiraman rem kendaraan roda dua di kawasan Kamojang Kecanatan Ibun Kabupaten Bandung, Sabtu (15/5/2021). /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR - Dalam upaya mencegah rawan rem blong bagi pengendara roda dua khususnya kendaraan jenis matic, jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melakukan penyiraman rem kendaraan. 
 
Pantauan galajabar di Pos Pam Kamojang, penyiraman rem kendaraan roda dua itu dilakukan  di Cukang Monteng Kamojang, tepat  sebelum pengendara melintasi jalan menurun.
 
Setiap pengendara roda dua jenis matic diberhentikan satu persatu untuk mendinginkan rem kendaraan dengan cara disiram. Hal itu untuk menghndari rem blong.
 
 
Para pengendara itu di antaranya baru pulang berwisata di kawasan Kawah Kamojang dan Tirta Anyar.
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK MM melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono, SH mengatakan, pihaknya berusaha untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan kecelakaan lalulintas yang disebabkan rem blong.
 
"Kita telah melakukan himbauan prokes dan pendinginan rem kendaraan," katanya. 
 
 
Carsono  langsung memimpin pendinginan rem bersama Dishub Kabupaten Bandung.
 
"Semoga tidak ada klaster Covid-19 di objek wisata maupun kecelakaan lalu lintas," katanya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah