Kang DS Pasang Target: 92 Persen Jalan di Kabupaten Bandung Dalam Kondisi Mantap

- 22 Juli 2021, 21:18 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna  saat mengunjungi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Soreang, Kamis  22 Juli 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mengunjungi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Soreang, Kamis 22 Juli 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan jalan mantap di Kabupaten Bandung mencapai 92 persen. Bupati menuturkan, hingga saat ini jalan yang sudah diperbaiki sekitar 85 persen.

“Untuk saat ini luas dan panjang jalan di Kabupaten Bandung adalah 1.160 km. Yang sudah diperbaiki dan sudah bagus sekitar 85 persen, sehingga target kita dalam renstra (Rencana Strategis) sekitar 92 persen,” ungkap Bupati Bandung saat mengunjungi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Soreang, Kamis  22 Juli 2021.

Dalam proses pemeliharaannya, Dadang mengaku menemui sejumlah kendala, antara lain perubahan status dari jalan desa ke kabupaten dan kabupaten ke jalan provinsi.

Baca Juga: Polemik KPK Masuki Babak Baru, Komnas HAM Akan Kembali Periksa 75 Pegawai Demi Temukan Fakta Lain

“Tentu kami akan terus berkomunikasi, sehingga pemeliharaan jalan di Kabupaten Bandung tidak terjadi hambatan atau kendala. Salah satu contoh kendala terkait status jalan ini, yakni jalan yang menghubungkan Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari dengan Desa Kertamanah Kecamatan Pangalengan. Padahal jika jalan tersebut cepat diperbaiki, maka akan menjadi jalan alternatif yang mudah diakses warga” jelas Kang DS, sapaan akrabnya.

Tidak hanya memperbaiki kondisi jalan, pihaknya juga melakukan normalisasi serta revitalisasi sejumlah sungai di lima kecamatan.

Kang DS menilai, hal tersebut sangat penting, mengingat masih belum jelasnya kebijakan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Baca Juga: Underpass Sriwijaya Dibangun, Dishub Kota Cimahi SiapkanRekayasa Lalin, Ini Skemanya

“Yang keduanya masalah irigasi, karena belum ada penegasan dan pemeliharaan secara konsisten dari BBWS Citarum. Memang ada sebagian tanggung jawab BBWS yang kita paksakan untuk bisa diperbaiki. Ini menjadi kebutuhan yang sangat penting di lapangan. Kami juga coba melakukan musyawarah dengan para pengusaha sekitar untuk gotong royong menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Agus Nuria menuturkan, dari 5.900 km infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sekitar 1.160 km.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x