Inventarisasi JPKM di RSJ Cisarua Mendapat Sorotan Komisi V DPRD Jabar

- 1 Februari 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi. Rumah Sakit Jiwa
Ilustrasi. Rumah Sakit Jiwa /pixabay/ StockSnapp/

GALAJABAR - Inventarisasi pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) di lingkungan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mendapat sorotan dari Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, realisasi dari program JPKM tersebut masih menjadi problematika yang belum usai.

Seperti prosesnya ada yang bisa tercover dan ada juga yang tidak karena belum sesuai dengan Peraturan Gubernur.

Baca Juga: Dua Mantan Kekasih Ariel Noah Tampil Kompak dengan Balutan Dress Hitam, Senyumnya Memesona

Maka dari itu, Iwan Suryawan minta pihak RSJ Cisarua agar menginventarisasi proses klaim JPKM dengan kebutuhan rumah sakit, sehingga yang tidak bisa dicover oleh BPJS bisa dicover oleh JPKM.

"Kebijakan terkait yang memiliki BPJS kelas 1-3 itu juga penting terutama yang di kelas 3. Mudah-mudahan bisa di PBI-kan dan kita harapkan mereka tetap mendapatkan pelayanan yang sama dalam hal pelayanan kesehatan," ujar Iwan di RSJ Cisarua, Jalan Kolonel Masturi, Kabupaten Bandung Barat, Senin 31 Januari 2022.

Komisi V DPRD Jawa Barat, kata Iwan, juga tetap support kepada pihak RSJ Cisarua.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Persib Bandung Selama Bulan Februari 2022, Catat Tanggal dan Waktunya

Iwan menambahkan, pada dasarnya pelayanan terhadap masyarakat terkait kejiwaan tersebut harus segera mendapatkan perhatian khusus.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x