Dugaan Pencabulan Puluhan Anak di Pangalengan, Hasil Visum Psikiatri Benarkan Adanya Kejahatan Seksual

- 13 April 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi. Kejahatan seksual terhadap anak.
Ilustrasi. Kejahatan seksual terhadap anak. /Pixabay/geralt

GALAJABAR - Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial SN (33) di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, dibenarkan oleh Satreskrim Polresta Bandung.

Berdasarkan hasil visum psikiatri yang dilakukan terhadap 10 orang anak, menunjukan bahwa mereka telah menjadi korban kejahatan seksual.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan kepada 10 orang anak yang diduga menjadi korban.

Baca Juga: 7 Menu Takjil Terenak di Dunia Versi National Geographic, Salah Satunya dari Indonesia!

"Kalau rektum atau anus itu sifatnya elastis, sehingga sebagian besar sudah tidak ada bekas luka. Kemudian kami lanjutkan dengan visum psikiatri. Hasil visum psikiatri ini membenarkan 10 orang anak yang diperiksa telah menjadi korban sodomi," ungkap Oliestha, saat dikonfirmasi, Rabu 13 April 2022.

Dikatakan Oliestha, hasil visum psikiatri inilah yang dijadikan alat bukti oleh polisi untuk menjerat terduga pelaku.

Baca Juga: Persib Sampaikan 'Hatur Nuhun' untuk Ardi Idrus, Resmi Akhiri Kerja Sama Setelah Empat Musim Bersama

Oliestha mengakui, keterangan dari pelapor bahwa anak-anak yang telah menjadi korban kebiadaban SN ini jumlahnya puluhan orang.

Namun demikian, lanjut dia, untuk sementara pihaknya melakukan pemeriksaan dan menjadikan dasar laporan sebanyak 10 orang anak.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x