Aturan Ketat Piala Dunia 2022 Qatar, Berikut Ini 4 Larangan yang Diterapkan Pemerintah Setempat

22 Juni 2022, 12:50 WIB
Tampak bola Al Rihla buatan Indonesia yang resmi bakal dipakai pada Piala Dunia 2022 di Qatar. /Tangkapan layar/instagram @fifaworldcup

GALAJABAR - Ajang Piala Dunia 2022 akan digelar di Qatar pada November 2022 mendatang.

Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, Piala Dunia di Qatar pada tahun ini akan terasa berbeda.

Norma ketimuran akan diterapkan ketat sepanjang Piala Dunia 2022 Qatar. Syariat Islam yang secara teguh diaplikasikan di sana membuat fans wajib beradaptasi dengan sejumlah peraturan.

Baca Juga: Digugat Cerai Suami, Dewi Perssik: Saya Lima Tahun Sudah Sabar

FIFA mengeluh larangan yang dibuat pemerintah Qatar bisa menimbulkan culture shock bagi penggemar sepak bola.

Meski begitu, pemerintah Qatar tidak berniat menghapus larangan tersebut. Pemerintah Qatar justru bakal memberlakukan sanksi bagi wisatawan atau pengunjung yang melanggar aturan.

Negara tuan rumah dilaporkan tidak mentolerir tindakan yang melanggar adat ketimuran. Hotel-hotel di sana memberlakukan peraturan super ketat terkait hal-hal yang dilarang dilakukan sepanjang Piala Dunia.

Baca Juga: Ada Omicron BA.4 dan BA.5, Covid-19 di Jabar Naik, Ridwan Kamil: Fokus ke Prokes, Jangan Panik Tapi Waspada!

Saking ketatnya, jika ada yang berani melanggar peraturan yang telah dibuat, maka sanksi penjara minimal 7 tahun siap menanti.

Berikut larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan fans selama Piala Dunia 2022 yang dilansir Galajabar dari Daily Star.

1. Dilarangan membawa alkohol

Pemerintah Qatar melarang wisatawan yang akan menonton Piala Dunia 2022 untuk membawa atau mengonsumsi minuman alkohol di tempat umum. Larangan membawa alkohol berlaku bagi semua wisatawan selama ajang bergengsi tersebut berlangsung.

Bagi wisatawan maupun warga negara Qatar yang melanggar aturan tersebut, mereka akan dikenakan sanksi penjara selama enam bulan. Wisatawan tetap bisa mengonsumsi alkohol di hotel maupun bar yang sudah berlisensi.

2. Dilarang seks bebas

Seks bebas juga dilarang selama gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar.

Sebuah laporan menyebutkan bahwa hanya pasangan suami istri sah saja yang boleh bermesraan, baik itu di hotel maupun di tempat publik.

Baca Juga: Berita Duka Eril Terdengar Hingga Ukraina, Ridwan Kamil Tawarkan Bantuan Kemanusiaan ke Warga Ukraina

"Seks tidak ada dalam menu. Kecuali Anda berstatus pasangan suami istri," bunyi laporan Daily Star.

"Tidak boleh ada cinta satu malam selama Piala Dunia 2022 berlangsung."

3. Larangan bermesraan di tempat umum

Larangan terakhir ialah bermesraan di tempat umum, baik untuk pasangan yang sudah berstatus suami istri atau belum. Sebab, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan norma dan nilai ajaran Islam yang dipercaya masyarakat Qatar.

4. Larangan mengibarkan bendera LGBT

Larangan yang terakhir adalah mempertontonkan atau mengibarkan bendera LGBT di depan umum. Bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT dilarang untuk dibawa selama berkunjung ke Qatar.

“Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBT+ melalui simbol bendera, tetapi kami, masyarakat Qatar tidak akan menerimanya,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar, Mansoor Al Ansari.

“Keselamatan dan kenyamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami. Tapi, bermesraan di depan umum dilarang, itu bukan budaya kami,” ujar Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022, Nasser Al Khater.

Nah, buat kalian yang ingin menyaksikan secara langsung Piala Dunia 2022 di Qatar, sebaiknya mencatat dan mengingat peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Qatar. Jangan sampai kalian melanggarnya dan mendapatkan sanksi yang bisa membuat kalian di penjara.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler