Pentolan Bonek: Mata Najwa Milik Rakyat Indonesia, Kok Hendak Digugat PSSI yang Seukuran Komplek Perumahan

- 5 November 2021, 19:05 WIB
Pentolan Bonek, Andie Peci/instagram.com/andiepeci//
Pentolan Bonek, Andie Peci/instagram.com/andiepeci// /
GALAJABAR - Ketua Komite Wasit Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Ahmad Riyadh, berencana menggugat program Mata Najwa ke pengadilan.

Hal itu dikarenakan, Mata Najwa dianggap Ahmad Riyadh telah menyembunyikan identitas pelaku match fixing atau pengaturan skor di Liga 1 dan 2.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur pertandingan," ujarnya, dikutip galajabar dari Antara, Jumat 5 November 2021.

Baca Juga: Soroti Unggahan Jenderal Listyo Sigit, Demokrat: Semoga Kapolri Tidak ‘Diciduk’

Selain itu, Ahmad Riyadh menegaskan PSSI tidak akan menggugat program Mata Najwa ke pengadilan, kalau Najwa Shihab mau menyerahkan identitas pelaku match fixing kepada pihaknya.

Menurut Ahmad Riyadh, pelaku match fixing tersebut seharusnya dibuka identitasnya supaya PSSI bisa langsung menindaknya.

"Kalau memang mau membantu PSSI atau menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka identitas wasit tersebut," katanya.

Baca Juga: Masih Level 2, Dewan Kemaknuran Masjid Agung Kota Cimahi Belum Merapatkan Kembali Shaf Salat

Keputusan Ahmad Riyadh yang mengatakan bahwa PSSI siap menggugat Mata Najwa itu pun ditanggapi miring oleh kalangan suporter.

Bahkan pentolan Bonek, Andie Peci, turut menyoroti wacana PSSI yang siap menggugat program Mata Najwa ke pengadilan itu.

Andie Peci berpendapat bahwa langkah tersebut harus dipertimbangkan betul oleh PSSI, sebab Mata Najwa milik seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Terpukul Atas Kepergian Vanessa Angel, Nicky Tirta: Kamu Wanita Kuat! Bahagia ya di Sana

Ia menilai langkah PSSI itu tidak akan mampu mengalahkan Mata Najwa, dikarenakan induk organisasi sepakbola tanah air itu hanya seukuran komplek kalau dibandingkan dengan program yang dibawakan Najwa Shihab itu.

"Mata Najwa itu milik seluruh rakyat Indonesia, Kok hendak digugat PSSI yang seukuran komplek perumahan," kata Andie Peci melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Sebelumya, Najwa Shihab menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka identitas pelaku match fixing atau pengaturan skor tersebut.

Baca Juga: Jagokan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Haikal Hassan: Dia Berdiri di atas Semua Golongan dan Pro Rakyat!

Hal itu dikarenakan seorang wartawan mempunyai hak tolak untuk mengungkapkan identitas narasumber yang harus dirahasiakan.

Hak tolak wartawan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x