Masih Level 2, Dewan Kemaknuran Masjid Agung Kota Cimahi Belum Merapatkan Kembali Shaf Salat

- 5 November 2021, 18:36 WIB
Masjid Agung Kota Cimahi belum merapatkan kembali shaf salat, karena Kota Cimahi masih di level 2 PPKM.
Masjid Agung Kota Cimahi belum merapatkan kembali shaf salat, karena Kota Cimahi masih di level 2 PPKM. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Kota Cimahi belum merapatkan kembali shaf salat, dengan alasan karena Kota Cimahi masih di level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
Hal itu dikatakan Ketua DKM Agung Kota Cimahi, Dadan Darmawan ditemui di Masjid Agung Kota Cimahi Jalan Amir Mahmud, Jumat  5 November 2021.
 
"Kita belum (merapatkan shaf salat). Kami mengambil kesepakatan, tetap saja dulu. Masjid Agung ini suka jadi barometer, suka jadi acuan. Kita tidak menerapkan juga sudah ada  di masjid lingkungan yang sudah rapat shafnya dan sudah pakai karpet lagi, walapun imbauan dari BNPB juga belum keluar. Makanya Masjid Agung belum merapatkan shaf," ungkapnya.
 
 
Keputusan belum merapatkan shaf salat, kata Dadan, karena Kota Cimahi masih di level 2. "Kalau untuk kapasitas masjid di level 2 boleh sampai 75 persen, tapi kita tetap menerapkan 50 persen. Toh 50 persen juga tidak terlalu penuh untuk salat lima waktu, kecuali salat jumat," jelasnya.
 
"Kalau salat jumat kita siasati, kalau misalkan banyak, setengah tidak cukup, paling kita agak dirapatkan, tapi tetep dengan jarak, 1 sajadahlah. Jadi karpet sajadah tidak akan kita gelar dulu, karena kalau pakai karpet sajadah kemungkinan akan lebih rapat. Kalau dengan satu sajadah agak berjarak," ujar Dadan menambahkan.
 
Untuk kegiatan keagamaan lainnya, masjid agung juga belum melakukannya.
 
 
"Kegiatan-kegiatan belum juga. Kita lebih kepersiapan di internal kita, kalau suatu hari di bolehkan, nanti kita sudah siap beberes segala macam, karpet sudah dibersihkan. Lebih baik preventif dulu," katanya. 
 
Pihak masjid Agung juga masih melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. "Posisi masjid agung kan lintasan, jemaahnya dari mana-mana, beda dengan masjid lingkungan. Kita tidak berani, khawatir lah, jadi kita antisipasi saja," pungkas Dadan.
 
Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kota Cimahi, Yayan Rohyana mengakui, banyak masjid sudah merapatkan kembali shafnya, namun tentu dengan tetap waspada penularan Covid-19.
 
 
"Ya tentu, kita tidak bisa melarangnya selama tetap memerhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker. Kita belum mengeluarkan surat anjuran merapatkan shaf sehubungan Kota Cimahi masih dalam posisi level 2," tuturnya.
 
Yayan menyebutkan, ada beberapa DKM juga yang meminta MUI Kota Cimahi segera mengeluarkan surat resmi.
 
"Saya mempersilahkan saja mereka merapatkan shaf, bahkan melaksanakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, tapi tetap memakai masker. Dan untuk surat resminya, MUI masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota," ungkapnya.
 
 
"Seiring melandainya kasus Covid-19 di Cimahi, kita berharap pemerintah segera menetapkan level 1 (zona hijau), dan pelaksanaan beribadatan bisa normal kembali," sambung Yayan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x