GALAJABAR - Kasus video dewasa yang diperankan orang yang mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia masuk pada agenda pemeriksaan. Penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil Gisella Anastasia alias Gisel sebagai saksi untuk yang kedua kalinya.
Pada Rabu, 23 Desember 2020, Gisel yang didampingi pengacaranya, Sandy Arifin memenuhi panggilan dengan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Kita datang memenuhi panggilan saja," ujar Gisel dikutip dari Antara News.
Baca Juga: Usai Dilantik, Mensos Risma Ingin Bansos Cair Pekan Pertama Januari 2021
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pemanggilan Gisel yang kedua kalinya ini untuk pemeriksaan tambahan.
"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Yusri Yunus.
Dalam kasus video asusila yang beredar melalui media sosial ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, berinisial PP dan MN.
Baca Juga: Jabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno: Inovasi 360 Derajat
Meski bukan pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video berdurasi 19 detik itu, namun keduanya menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dari pengakuan tersangka, video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel itu disebarkan demi menambah "follower". ***