GALAJABAR - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB pada Jumat, 10 Mei 2024.
PBB juga mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk "mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik."
PBB yang beranggotakan 193 negara melakukan pemungutan suara untuk dukungan terhadap Palestina menjadi anggota penuh.
Dalam pemungutan itu, sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. Sembilan negara menolak, dan 25 negara lain abstain.
Dari 9 negara itu, Papua Nugini menjadi salah satu negara tetangga Indonesia yang menolak Palestina menjadi anggota PBB.
Berikut ini daftar 9 negara yang menolak Palestina menjadi anggota PBB:
1. Papua Nugini
2. Amerika Serikat
3. Israel
4. Argentina
5. Rep. Ceko
6. Hungaria
7. Mikronesia
8. Nauru
9. Palau
Meningkatnya dorongan Palestina menjadi anggota penuh PBB terjadi tujuh bulan setelah perang antara Israel dan militan Palestina Hamas di Jalur Gaza. Saat itu, Israel juga memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.
“Kami menginginkan perdamaian, kami menginginkan kebebasan,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour kepada majelis sebelum pemungutan suara.
“Pemungutan suara ya berarti mendukung keberadaan Palestina, tidak menentang negara mana pun. … Ini adalah investasi dalam perdamaian," ujar dia. ***