GALAJABAR - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad pada Rabu, 20 Januari 2021 ini.
Tujuan gelar perkara tersebut adalah untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah pesohor tersebut.
"Rencananya baru besok (hari ini, red) kita gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Januari 2021.
"Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," tambah dia.
Baca Juga: Empat Tips Jitu Agar Lolos UTBK-SBMPTN 2021
Dia mengatakan perkara tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. "Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," katanya dikutip dari Antara.
Nama selebritas Raffi Ahmad menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosial. Termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, memuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker.
Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.
Padahal Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin Covid-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu, 13 Januari 2021 bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh lainnya.