Sinetron Unggulan SCTV, Buku Harian Seorang Istri Dapat Teguran Tertulis, Wakil Ketua KPI: Langgar Norma

- 16 Februari 2021, 12:09 WIB
KPI memberikan sanksi administrasi teguran tertulis kepada Sinetron BHSI. /instagram.com/kpipusat/
KPI memberikan sanksi administrasi teguran tertulis kepada Sinetron BHSI. /instagram.com/kpipusat/ /

GALAJABAR - Sinetron unggulan SCTV, Buku Harian Seorang Istri (BHSI) dijatuhi sanksi administratif teguran tertulis oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dilansir dari situs resmi kpi.go.id, KPI menilai sinetron tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggaran terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB berupa adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas, pria di bawah), kemudian berguling berganti posisi sebaliknya.

Baca Juga: Thariq Farras Syafiq, Siswa SMP Al Ma'soem Masuk Tim Nasional U-15 dan Siap Berlaga di Bangkok

Dalam muatan itu terdapat monolog batin seorang pria yakni "tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita."

Sementara itu, Mulyo Hadi Purnomo, selaku Wakil Ketua KPI Pusat, mengatakan adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku.

Selain itu, tayangan tersebut dianggap mengabaikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.

Baca Juga: Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara Tentang Perceraian dengan Niko Al Hakim

Lebih lanjut, Mulyo menegaskan, dalam sanksi tersebut sinetron Buku Harian Seorang Istri tersebut dijatuhi 8 Pasal P3SPS KPI.
 
"Sebanyak 8 Pasal dalam P3SPS KPI telah dilanggar Buku Harian Seorang Istri SCTV. Sanksi ini menjadi teguran tertulis pertama untuk program acara ini," ujarnya, dikutip Galamedia, Rabu 16 Februari 2021.

Mulyo yang mewakili KPI juga berharap tidak ada lagi kesalahan yang di perbuat program-program tv dan ia menyarankan setiap stasiun tv berhati-hati saat akan menayangkan setiap program.

Baca Juga: Dilirik PKB untuk Menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Raffi Ahmad: Belum Kepikiran

“Kami berharap tidak ada lagi kesalahan dan lebih berhati-hati dalam menayangkan setiap program. Jadikan P3SPS KPI sebagai acuannya,” tutupnya. (Penulis: Hari Priyadi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah