Gabriella Larasati Akui jadi Pemeran Video Syur 14 detik, hingga Diperas oleh Orang yang Tak Dikenal di Medsos

- 25 Maret 2021, 18:55 WIB
Pelaku pemerasan video syur Gabriella Larasati berhasil ditangkap polisi, dan Polda menyebut perilaku pelaku didasarkan atas motif iseng.*
Pelaku pemerasan video syur Gabriella Larasati berhasil ditangkap polisi, dan Polda menyebut perilaku pelaku didasarkan atas motif iseng.* //Instagram.com/gabriellalarasati
GALAJABAR- Kasus video syur yang menyeret nama artis cantik, Gabriela Larasati kini memasuki babak baru.
 
Polisi menyebut jika pemeran dari video syur tersebut merupakan Gabriella Larasati.
 
Polisi kini ungkap jika Gabriella akui bahwa dalam video syur itu dirinya dan fakta baru bahwa ia diperas seseorang lewat sosmed.
 
Karena Diperas seseorang lewat medsos, Gabriella Larasati pun melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya sambil akui bahwa dirinyalah yang ada dalam video syur 14 detik itu.
 
 
Selain diperas lewat medsos, video syur 14 detik milik Gabriella disebarkan oleh dua tersangka lain.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun menguraikannya lewat konferensi pers pada Kamis, 25 Maret 2021.
 
"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diprsangkakan adalah masif menyebarkan satu video porno, video asusila. Yang melaporkan adalah saudari GM (Gabriella Larasati),"ujarnya dilansir Galamedia dari saluran YouTube Hitz Infotaiment pada Kamis 25 Maret 2021. 
 
Menurutnya, pihak kepolisian sedang mengurus berkas tersebut.
 
 
"Kemudian Polres Jakarta Barat sudah memproses kelengkapan berkas dua tersangka yang masif saat itu," ujarnya.
 
Namun, setelah pelaporan ini, Gabriella melaporkan hal yang serupa, tetapi melaporkan seseorang yang mengancamnya lewat akun media sosial.
 
Orang tersebut memeras Gabriella dengan mengancam akan menyebarkan video syur miliknya jika ia tak mengirim uang.
 
"Nah kemudian saudari GL sendiri melaporkan laporan polisi lagi ke Polda Metro Jaya. Itu sekitar tanggal 11 Februari lalu. Membuat laporan polisi.," ujarnya.
 
 
Ia melanjutkan, "Masih sama dengan peredaran video asusila yang ia akui di situ. Tetapi di situ juga ada ancaman dari salah satu akun yang mengancam yang bersangkutan untuk memeras, pada saat itu".
 
Menurut Kombes Pol Yus Yusri orang tersebut mengirim pesan yang kurang lebih memeras Gabriella dengan video syur tersebut.
 
"Kalo tidak mngirimkan uang, video ini akan saya sabar. Jadi gini. Kalo Anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang. Maka video ini akan dihapus jika saya sudah dibayar," ujarnya.
 
Tersangka berinisial YS dengan akunnya, @Yudi.S03 dan tinggal di kota Medan, Sumatera Utara. Kini ia sudah ditetapkan menjadi tersangka.
 
 
Menurut pihak polisi kasus pemerasan ini masih didalami meski tersangka mengaku belum menentukan nominal saat ia memeras bintang FTV tersebut.
 
YS pun kini dijerat oleh Pasal 27  Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun pnjara, denda sekitar Rp1 miliar.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x