Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Berharap 70 Ribu UMKM yang Belum Menerima BLT Diselesaikan Secepatnya

- 25 Maret 2021, 16:49 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Atet Handiman
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Atet Handiman /ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung/



GALAJABAR - Dari total 240 ribu UMKM yang berada di Kota Bandung, baru 170 ribu yang telah menerima bantuan langsung tunai (BLT). Itu artinya masih tersisa 70 ribu UMKM yang belum menikmati BLT yang besarannya mencapai Rp2,4 juta tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandung, Atet Handiman. Dengan masih ada UMKM yang belum menerima bantuan tersebut, Atet meminta kejelasan dari pemerintah terkait BLT tersebut. Padahal UMKM yang belum menerima BLT tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Giliran Kontestan Piala Menpora 2021 dari Grup B Jalani Vaksinasi, Selanjutnya Bandung dan Sleman

"Kami ingin kejelasan dulu dari pemerintah pusat karena ada usulan kami belum terealisasi sebanyak 70 ribu. Itu seperti apa," kata Atet dilansir Antara, Kamis, 25 Maret 2021.

Untuk penyelesaiannya, Atet mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Menyeleskan sisa 70 ribu UMKM yang belum menerima BLT tersebut juga terkait akan diperkecilnya bantuan bagi UMKM berikutnya.

Baca Juga: Amien Rais Serukan 'Hayya Alal Jihad', Muannas Alaidid dan Habib Husin Balik Lontarkan Kritik Keras

Atet berharap 70 ribu UMKM tersisa mendapat prioritas pada 2021 sebelum nantinya nominal bantuan menurun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Pada BLT berikutnya, UMKM yang telah menerima bantuan pada tahap pertama tidak bisa mengusulkan kembali. Namun, segala sesuatu terkait proses pengusulan, pencairan, hingga penyaluran bantuan tersebut bakal terus dikoordinasikan dengan level pemerintahan lebih tinggi guna menyamakan persepsi.

Baca Juga: Lima Sinetron Ramadan Ini Bikin Kangen Anak-90an

"Untuk meminimalisasi pertanyaan dari masyarakat, kami akan koordinasi kepada pemerintah provinsi dan pusat," kata Atet.

Halaman:

Editor: Wahyu Budiantoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah