Nora Alexandra Sampaikan Permintaan Maaf hingga Rela Sampingkan Pekerjaan demi Jerinx SID: Saya Sedang Bingung

- 8 Agustus 2021, 19:00 WIB
Nora Alexandra, istri Jerinx SID yang belum bisa memberi review kepada brand kerja sama karena ikuti kasus laporan pengancaman dari Adam Deni.
Nora Alexandra, istri Jerinx SID yang belum bisa memberi review kepada brand kerja sama karena ikuti kasus laporan pengancaman dari Adam Deni. /Instagram.com/@ncdpapl



GALAJABAR -  Nora Alexandra, istri dari Jerinx SID belum lama ini mengaku tidak fokus bekerja lantaran disibukkan dengan mengurus masalah suaminya.

Seperti yang diketahui bahwa Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Dengan status Jerinx SID yang kembali ditetapkan sebagai tersangka, sang istri, Nora Alexandra pun mengaku tengah mengalami kebingungan.

Baca Juga: Ketua PP GP Ansor Akhirnya Akui Kehebatan SBY: Ternyata Semua Pemimpin Akan Begitu

Melalui akun Instagram pribadinya @ncdpapl, Nora Alexandra lantas meminta maaf kepada pihak yang sudah bekerja sama dengan dirinya sekaligus mengungkapkan kondisinya terkini.

“Teruntuk semua BA yang Kerjasama dengan saya (Nora). Saya mohon maaf belum bisa posting review dll,” ucap Nora Alexandra dilansir Galajabar dari akun Instagram @ncdpapl pada Ahad, 8 Agustus 2021.

Pasalnya, Nora Alexandra tengah dihadapkan pada situasi yang sulit, diketahui Jerinx SID kembali menjadi tersangka.

Baca Juga: Jokowi Berharap Generasi Muda Bersedia jadi Petani, Refrizal: Pak Jokowi Dulu, Nanti Rakyat Ikut

"Dikarenakan saya blm bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dgn hukum lagi," jelasnya.

Dalam unggahan yang sama, Nora Alexandra pun menceritakan kondisinya, istri dari Jerinx SID tersebut tengah mengalami kebingungan.

Untuk itu, Nora Alexandra meminta kepada para pengikut di Instagramnya untuk mendoakan dirinya agar senantiasa sabar dan kuat.

"Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat,” ujarnya.

Baca Juga: Puji Hobi SBY Beradab dan Berbudaya, Fadli Zon berharap bisa Diikuti Mantan Presiden Selanjutnya

Seperti diketahui, Adam Deni resmi melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Dalam surat laporan kepolisian yang diunggah Adam Deni ke media sosialnya tertulis bahwa perkara yang dilaporkannya adalah perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau mengancam melalui media elektronik.

Alhasil, dari pelaporan itu kemudian, polisi menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka.

Baca Juga: Rizal Ramli Ucapkan Terima Kasih Usai Akun Twitter Ade Armando, Denny Siregar, dan Ferdinand Hilang

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx pada Senin, 9 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah