Hotman Paris Akui Bersedia Bantu Ayah Bibi Ardiansyah: Pak Faisal Baik, Tidak Ada Motivasi Mencari Harta

- 1 Desember 2021, 17:22 WIB
Pengacara Hotman Paris
Pengacara Hotman Paris /Instagram @hotmanparis

GALAJABAR - Perseteruan hak asuh anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky memasuki babak baru.

Kali ini pengacara kondang, Hotman Paris akui bersedia membantu ayah Bibi Ardiansyah, Faisal jika dirinya dibutuhkan.

"Jadi saya sudah bilang kalau pak Faisal butuh bantuan hukum karena pak Faisal memang kelihatan jujur ya saya bersedia membantu," kata Hotman Paris dikutip galajabar dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Kantor Klub Liga 1 PSS Sleman Akhirnya Menyerahkan Diri

Menurut pandangan Hotman Paris, Faisal saat ini berada di pihak yang baik.

"Saya melihat bahwa pak Faisal, untuk sementara saya mengatakan bahwa pak Faisal di pihak yang baik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia beranggapan bahwa Faisal tak terlihat memiliki motivasi dalam mencari harta atau warisan.

"Pak Faisal di pihak baik tidak ada motivasi mencari harta, tidak ada faktor ingin menguasai harta warisan," sambung Hotman Paris.

Baca Juga: Fantastis! Harga Tiket Spider-Man : No Way Home Dijual Hingga $ 25.000!

Menutup pernyataannya, Hotman menyinggung soal warisan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

"Saya lihat gugatan sudah masuk, sudah mulai perang mereka padahal harta seberapa sih gak ada apa-apanya cuma sedikit doang," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kedua keluarga besar Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kemarin, 30 November hadir dalam sidang Hak Asuh Gala.

Baca Juga: Lewandowski Lebih Layak Raih Ballon d'Or, Ini Komentar Keras Pemain Bayern Muenchen

Dalam persidangan Doddy mencabut permohonan terkait perwalian Gala yang sempat ditandatangani oleh ayah Vanessa dan Ayah Bibi.

Pencabutan permohonan ini kemudian menyebabkan belum adanya keputusan terkait hak asuh Gala Sky jatuh di pihak keluarga Doddy Sudrajat atau H.Faisal.

Pihak keluarga secepatnya akan ajukan gugatan terhadap hak asuh Gala dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x