GALAJABAR - Dua orang berinisial GD (36) dan TL (26) yang melakukan pembakaran Kantor Manajemen PSS Sleman atau "Omah PSS" di Sariharjo, Ngaglik, Sleman akhirnya menyerahkan diri.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Kantor Manajemen PSS Sleman oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah GD warga Pundong, Kabupaten Bantul dan TL warga Trimulyo, Kabupaten Sleman menyerahkan diri di Mapolres Sleman pada Selasa (30/11/2021) malam.
Baca Juga: Lewandowski Lebih Layak Raih Ballon d'Or, Ini Komentar Keras Pemain Bayern Muenchen
"Pelaku menyerahkan diri semalam sekitar pukul 23.00 WIB," kata dia saat menggelar jumpa pers, Rabu 1 Desember 2021.
Rony mengatakan peristiwa pembakaran Kantor Omah PSS di Jalan Raya Randu Gowang, Tegalweru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman terjadi pada 28 November 2021.
"Motif pelaku karena kecewa terhadap manajemen PT PSS dan permainan PSS Sleman yang tidak kunjung bagus selama mengikuti Liga 1," ujar Rony.
Pelaku pembakaran, menurut dia, tidak lain merupakan oknum anggota salah satu klub suporter PSS Sleman.
Ia menjelaskan sebelum melakukan pembakaran, pada hari yang sama pukul 15.00 WIB tersangka GD datang ke acara musik dangdut sembari nonton pertandingan PSS melawan Persita Tangerang.