Syaima dan kekasihnya terancam pasal 114 ayat 1 subsidier pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Saat ini, pasangan ini mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Barat. ***