Berisiko Rusak Pendengaran, WHO Keluarkan Batas Maksimal Volume Suara untuk Konser

- 3 Maret 2022, 10:03 WIB
Green Day. Berrisiko Rusak Pendengaran, WHO Keluarkan Batas Maksimal Volume Suara untuk Konser
Green Day. Berrisiko Rusak Pendengaran, WHO Keluarkan Batas Maksimal Volume Suara untuk Konser /Instagram./@greenday

GALAJABAR - WHO alias Organisasi Kesehatan Dunia mengeluarkan batas aman baru untuk volume musik di sebuah tempat (venue) besar seperti konser.

WHO menyebut, hampir sebanyak 40 persen remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak.

"Orang-orang muda berisiko kehilangan pendengaran dari musik keras di tempat-tempat seperti klub malam dan konser," kata WHO dikutip Antara, Kamis 3 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga 1: Ada Persib vs Persiraja dan Bali United vs Persija

Misalnya di tempat-tempat seperti klub malam, diskotek, dan bar. WHO menambahkan bahwa pihaknya kini telah merekomendasikan tingkat suara rata-rata maksimal di angka 100 desibel.

"Risiko gangguan pendengaran meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman," kata Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular, Bente Mikkelsen.

WHO juga merekomendasikan pemantauan langsung tingkat suara dan menetapkan "zona tenang" di tempat-tempat.

Baca Juga: Rusia Invasi Ukraina, Spotify Tutup Kantor, Bank Dunia Hentikan Program

Rekomendasi baru tersebut merupakan tambahan dari pedoman yang dikeluarkan WHO pada tahun 2019 yang menguraikan bagaimana individu dapat membatasi kerusakan pendengaran karena terlalu lama terpapar musik keras pada perangkat seperti ponsel dan pemutar audio.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x