Temui Dubes RI untuk Kuwait, Menaker Bahas Perluasan Kesempatan Kerja dan Permenaker 4/2023

- 2 Oktober 2023, 14:46 WIB
Menaker menemui Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kuwait, Lena Maryana pada Minggu 1 Oktober 2023 di Kota Kuwait.
Menaker menemui Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kuwait, Lena Maryana pada Minggu 1 Oktober 2023 di Kota Kuwait. /

Ia juga mengatakan, Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ia mengatakan, dengan kehadiran 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, Pekerja Migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.

"Saya berharap semoga dengan adanya kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan bagi Pekerja Migran Indonesia dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah