KBRI Apresiasi Singapura Tegakkan Keadilan bagi Pekerja Migran Asal Indonesia, Parti Liyani

- 12 November 2020, 20:11 WIB
Parti Liyani TKW asal Nganjuk Jatim yang menang perkara lawang seorang pejabat tinggi Bandara Changi.Foto: Ist
Parti Liyani TKW asal Nganjuk Jatim yang menang perkara lawang seorang pejabat tinggi Bandara Changi.Foto: Ist /

 

 

 

GALAJABAR - Kasus yang menimpa salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Parti Liyani di Singapura, terus dicermati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.  

Menurut keterangan tertulis KBRI Singapura, dikutip galajabar dari Antara News, Kamis, 12 November 2020, kedutaan menghargai komitmen Negeri Singa itu untuk keadilan dan kesetaraan hukum, terkait kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia, Parti Liyani.

"Sangat dihargai bahwa pada akhirnya kebenaran bisa terwujud dan keadilan ditegakkan untuk Saudari Liyani," ungkap pihak KBRI dalam keterangan tersebut.
Baca Juga: Bandung Menanam Jilid II: Tanam 21.600 Bibit Pohon

KBRI menyatakan, keadilan yang didapatkan Parti Liyani sejalan dengan pernyataan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong bahwa sistem keadilan yang bersih dan kesetaraan di depan hukum adalah tujuan fundamental Singapura. Jika ada kekurangan, segenap daya upaya segera dikerahkan untuk perbaikan.

Untuk diketahui, seorang pekerja migran Indonesia, Parti Liyani dituduh melakukan pencurian dari keluarga yang mempekerjakannya di Singapura. Ia pun divonis 2,5 tahun penjara pada tahun 2019. 

Belakangan, pengadilan banding Singapura membebaskan perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur tersebut.
Baca Juga: Pemimpin Hizbullah Mengaku Senang dengan Kekalahan Memalukan Trump
KBRI Singapura pun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada organisasi HOME yang memberikan dukungan kepada Parti Liyani. Termasuk kepada pengacara Aniel Balchandani yang memberikan bantuan hukum kepada Liyani.

KBRI berharap--seperti juga harapan Liyani yang diungkapkan dalam pertemuan dengan Duta Besar Suryopratomo-- agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terjadi pada orang lain. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah