Kasus Seperti di Sidoarjo Terulang, Ketua Pengadilan Tewas Ditikam Usai Sidangkan Perceraian

- 17 November 2020, 08:44 WIB
Ilustrasi Ditikam
Ilustrasi Ditikam /Pixabay

GALAJABAR - Seorang ketua pengadilan tewas ditikam seorang pria usai menyidangkan perkara perceraian. Hal itu terjadi di Harbin, Provinsi Heilongjiang, China.

Kasus di ujung timur laut daratan China tersebut mengingatkan insiden serupa yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada 15 tahun silam.

Hakim di PA Sidoarjo, Taufiq (52), tewas bersimbah darah akibat tusukan sangkur seorang perwira TNI Angkatan Laut berpangkat kolonel M Irfan saat membacakan putusan perkara perceraiannya dengan istrinya, Eka Suhartini, pada 21 September 2005.

Baca Juga: Politisi Demokrat Sebut Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polisi Tak Wajar, Seharusnya oleh Mendagri

Dalam kasus itu Eka, yang dalam sidang tersebut duduk bersebelahan dengan pelaku, juga tewas terkena sabetan senjata tajam pelaku.

Seperti dikutip galajabar dari Antara, Biro keamanan publik setempat mengumumkan kematian ketua pengadilan bermarga Hao yang terjadi setelah sidang perceraian pada Jumat 13 November 2020 lalu.

Namun biro yang fungsinya sama dengan kepolisian tersebut belum bisa mengaitkan kasus itu dengan gugatan cerai yang diajukan pelaku, apakah diterima atau tidak.

Baca Juga: Fadli Zon: Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polisi, Tak Wajar dan Hendak Mempermalukan

Pelaku bermarga Wu memasuki ruang sidang Zhoujia dengan membawa senjata tajam.

Kepolisian Shuangcheng di bawah Biro Keamanan Publik Harbin menerima laporan penikaman Hao beberapa saat setelah sidang.

Wu langsung ditangkap petugas di lokasi kejadian dan mengakui perbuatannya.

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut, demikian media China, Selasa.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah