Donald Trump Pertimbangkan Luncurkan Serangan Rudal terhadap Fasilitas Nuklir Iran di Akhir Jabatan

- 17 November 2020, 11:29 WIB
Donald Trump kembali klaim kemenangan dirinya di Pilpres AS 2020.
Donald Trump kembali klaim kemenangan dirinya di Pilpres AS 2020. /Istimewa/

GALAJABAR - Presiden Donald Trump mempertimbangkan untuk meluncurkan serangan terhadap fasilitas nuklir utama Iran, pekan lalu. Akan tetapi, penasihat seniornya membujuknya agar membatalkan tindakan dramatis tersebut. 

Trump bertanya kepada para pejabat keamanan nasional, termasuk Wakil Presiden Mike Pence, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Penjabat Menteri Pertahanan Christopher C. Miller, dan Kepala Gabungan Mark Milley tentang kemungkinan dilakukannya serangan, pada pertemuan di Oval Office, Kamis lalu, New York Times melaporkan Senin, mengutip keterangan dari empat pejabat dan mantan pejabat AS.

Dikutip dari Daily Mail, pertemuan itu berlangsung sehari setelah inspektur internasional memberi tahu anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa Iran telah secara signifikan meningkatkan persediaan bahan nuklirnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Saya Datang ke Sini Sebagai Warga Negara

Para penasihat mencegah Trump untuk melancarkan serangan dengan memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat memicu konflik yang lebih luas dengan Iran. Demikian diungkapkan sumber-sumber Times.

Mereka mengatakan, setiap serangan, baik dengan rudal atau dunia maya, kemungkinan akan menargetkan fasilitas pengayaan nuklir utama Iran, Natanz.

Sebuah sumber terpisah mengonfirmasi akun Times tentang pertemuan tersebut kepada Reuters, dengan mengatakan: '[Trump] meminta opsi. Mereka memberinya skenario dan dia akhirnya memutuskan untuk tidak maju.'

Baca Juga: Longsor Tutup Jalan di Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya, Akses Lalu Lintas Terputus

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) melaporkan dalam dokumen rahasia, Rabu lalu, bahwa persediaan uranium Iran sekarang 12 kali lebih besar dari batas yang ditetapkan di bawah perjanjian nuklir yang dibatalkan Trump pada 2018.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x