Fraksi Demokrat Ungkap Dokumen yang Belum Lengkap dan Pejabat Baru Jadi Kendala Pembahasan RPJMD KBB

19 Juli 2021, 17:57 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Barat Iwan Setiawan /Dokumen Iwan Setiawan/

GALAJABAR - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iwan Setiawan mengungkapkan kelanjutan pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KBB sangat bergantung kepada kesiapan materi dan dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Terkait dengan pembahasan revisi RPJMD 2019-2023, memang kemarin sempat terpending karena beberapa hal," kata Ikan Setiawan di Padalarang, Senin 19 Juli 2021.

Ia pun membeberkan dokumen RPJMD belum semuanya diterima DPRD KBB. Dimana pada saat itu buku 2 RPJMD belum diserahkan pada pansus.

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu! Berikut Tata Cara dan Niat Melaksanakan Shalat Idul Adha di Masa Pandemi

"Buku 2 ini termasuk dokumen yang substantif karens berisi proyeksi kerangka pendanaan untuk tahun 2022-2023," tandasnya.

Persoalan lain yang menghambat pembahasan RPJMD, ungkap Iwan
karena pada saat dilakukan ekspose dengan OPD beberapa pejabat tidak hadir.

Padahal pembahasan dilakukan secara daring, ada juga yang bisa hadir namun tidak dapat memberikan paparan karena pejabat tersebut baru, karena baru dilantik pada saat rotasi dan mutasi lalu.

Baca Juga: Luhut Meminta Maaf Pada Rakyat, Ainun Najib: Apakah Pemimpin Pertama yang Meminta Maaf Selama Pandemi?

"Ternyata tim penyusun RPJMD di Bappelitbangda juga itu terrotasi atau pindah ke OPD lain," ujarnya

Iwan mengatakan, karena beberapa hal tersebut pembahasan di rasa tidak efektif. Karena sulit membahas lebih dalam terkait materi pokok RPJMD, mengingat dokumen yang belum lengkap dan pejabat yang baru.

"Kami beri waktu kepada setiap OPD untuk mempersiapkan materi dan dokumennya, sehingga pada saat nanti di lanjutkan agenda pembahasan itu sudah siap," tukasnya.

Baca Juga: Siap-siap! Kemensos Segera Cairkan Bansos Juli 2021, 5 Golongan Ini Bakal Dapat Uang Tunai hingga Beras Lho

Untuk penjadwalannya sendiri, kata Iwan, Pansus RPJMD akan melaporkan ke Banmus. Melalui rapat Banmus itulah akan dilakukan penjadwalannya kembali.

Sebelumnya. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu FS menjelaskan pembahasan rancangan akhir (Ranhir) RPJMD sudah di wilayah dewan. Karena tanggal 25 Juni 2021 izin pembahasan dan pengesahan Raperda RPJMD sudah keluar dari Kemendagri.

"Bapelitbangda bahkan sudah eksopese di hadapan Pansus Perubahan RPJMD. Tinggal pembahasan pansus dengan OPD. Kita menunggu adwal dari DPRD," kata Asep Wahyu, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Tokoh NU Sentil Luhut Karena Plin-plan Soal Covid-19: Indonesia Akan Hidup Damai Tanpa Luhut

Ia berkeyakinan karena perubahan RPJMD ini merupakan hajat bersama antara pemerintah daerah dan DPRD maka akan baik-baik saja.

"Perbedaan pandangan pasti ada. Yang terpenting ada titik temu," ucapnya.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler