Ridwan Kamil Sebut Dana DIPA dan TKDD Dimaksimalkan untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

- 3 Desember 2020, 14:49 WIB
*Caption*: Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam agenda "Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP" di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
*Caption*: Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam agenda "Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP" di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020). /Yogi P/Humas Jabar/

GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengarahkan agar DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2021 digunakan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.

Hal itu disampaikan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam agenda "Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)" di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis  3 Desember 2020.

““Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini bisa segera terkendali," ucap Kang Emil.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Direktur Teknik Garuda Terkait Pengadaan Pesawat

Selain untuk menangani kasus Covid-19, Kang Emil juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.

“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” tambahnya.

Adapun penyerahan DIPA dan Dana TKDD merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2021 yang telah disepakati DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia dan pemerintah.

Baca Juga: Program Satu Juta Rumah Tak Capai Target, Ma'ruf Amin Sebut karena Ada Pancemi Covid-19

Untuk wilayah Provinsi Jabar, dana APBN Tahun 2021 telah dialokasikan melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga adalah Rp 51,1 triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar. Di antaranya, satuan kerja (satker) lingkup Kota Bandung sebesar Rp 21,6 triliun, Kabupaten Bogor (Rp2,8 trilun), Kota Bogor (Rp2,3 triliun), Kab. Sumedang (Rp1,5 triliun), dan Kab. Subang (Rp 1,4 triliun).

Selanjutnya, Satker lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sebesar Rp 6,6 triliun meliputi kegiatan infrastruktur jalan (Rp 3,4 triliun), Sumber Daya Air (Rp617,4 miliar), pendidikan (Rp 390,3 miliar), pemulihan ekonomi (Rp 386,9 miliar), kesehatan (Rp 76,1 miliar), perumahan (Rp 19,5 miliar), sosial (Rp 17,7 miliar), dan lainnya (Rp 1,7 triliun).

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah