Terkait Habib Rizieq Shihab, Polda Jabar Naikkan Status RS Ummi ke Tahap Penyidikan

- 7 Desember 2020, 19:24 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago /yedi supriadi

GALAJABAR - Status perkara Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor terkait Habib Rizieq Shihab dinaikkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat ke tahap penyidikan.

Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Senin, Polda Jabar melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus terkait dengan masalah RS Ummi dari penyelidikan ke penyidikan.

"Alhamdulillah sudah selesai," kata Erdi.
Baca Juga: Hari Pertama Uji Coba Flyover Jalan Jakarta-Supratman, Masih Ada Pengemudi Kebingungan

Selanjutnya, polisi akan memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam perkara itu untuk diminta klarifikasi.

Untuk sementara, katanya, polisi belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Disdagkoperin Kota Cimahi Jamin Stok Kepokmas Aman, Warga Diimbau Tidak Melakukan Aksi Borong

"Dari hasil gelar perkara ini sudah ditemukan fakta bahwa adanya kemungkinan perbuatan pidana dalam kasus RS Ummi," ujarnya.

Pidana yang dimaksud, imbuhnya, adalah diduga adanya upaya menghalang-halangi petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas.

Saat itu, petugas berupaya untuk melakukan pemeriksaan kepada Habib Rizieq Shihab yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah