Munarman: Clear, Hasil Tes Cepat Tepis Isu Habib Rizieq Positif Covid-19

- 12 Desember 2020, 18:57 WIB
Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya untuk Menjalani Pemeriksaan pada Sabtu, 12 Desember 2020
Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya untuk Menjalani Pemeriksaan pada Sabtu, 12 Desember 2020 /ANTARA FOTO/Fauzan

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," tutur Rizieq.

Ia pun menjalani tes cepat COVID-19 dengan metode usap antigen dan mendapatkan hasil non reaktif sehingga pemeriksaan pun dilangsungkan.

Baca Juga: Tanggal 12 Desember jadi Hari Penca Silat Jawa Barat Oleh Ridwan Kamil, Ini Faktanya!

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x