Sekolah di Bawah YPDM Pasundan Dilarang Gelar KBM Tatap Muka

- 20 Desember 2020, 19:53 WIB
KETUA Paguyuban Pasundan periode 2020-2025, Didi Turmudzi (kanan) menyampaikan sambutannya usai terpilih kembali pada  Sawala Budaya atau Kongres ke-43 Paguyuban Pasundan, di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jln. Sumatera, Kota Bandung, Sabtu, 22 Agustus 2020. (Darma Legi/galamedianews)
KETUA Paguyuban Pasundan periode 2020-2025, Didi Turmudzi (kanan) menyampaikan sambutannya usai terpilih kembali pada Sawala Budaya atau Kongres ke-43 Paguyuban Pasundan, di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jln. Sumatera, Kota Bandung, Sabtu, 22 Agustus 2020. (Darma Legi/galamedianews) /

GALAJABAR - Sekolah di bawah Yayasan Pendidikan Dasar dan Menengah (YPDM) Pasundan di zona merah Covid-19 dilarang menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

"Untuk sekolah di bawah naungan YPDM Pasudan yang berada di zona merah, kami tidak akan memberi izin dibuka atau menggelar KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka , kalau untuk zona hijau kami akan dipersilakan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Profesor M. Didi Turmudzi di sela peresmikan Pasundan Mart di SMK Pasundan 2 Banjaran, Kabupaten Bandung, di Bandung, Minggu 20 Desember 2020.

Ditegaskannya,  Paguyuban Pasundan tidak ingin mengambil risiko yang membahayakan peserta didik dan pendidik karena pandemi Covid-19 saat ini belum tuntas.

Baca Juga: Bom Meledak di Kabul, Sembilan Orang Tewas

"Jadi kami tidak mau mengambil risiko, menyelamatkan anak-anak tentu menjadi hal yang lebih penting. Selain itu, juga perlu memperhatikan protokol kesehatan yang jangan sampai diabaikan," katanya dikutip galajabar dari Antara.

Ia mengatakan YPDM Pasundan belum mengeluarkan izin untuk kembali dibukanya 120 sekolah di bawah lingkungan YPDM Pasundan, baik tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK.

Pasundan Mart

Sementara iru, Paguyuban Pasundan meresmikan Pasundan Mart untuk Pendidikan dan Masyarakat Pasundan pada di SMK Pasundan 2 Banjaran di Jalan Stasiun Timur No 62 Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Wagub Jabar Tinjau Pilkades di Kabupaten Bogor, Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Acara ini, antara lain dihadiri Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Profesor M. Didi Turmudzi, Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) T.B, Hasanuddin, Ketua YPT Pasundan, Ketua YPDM Pasundan, Rektor Unpas, dan jajaran PB Paguyuban Pasundan lainnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x