Pengunggah Parodi Lagu Kebangsaan, Piawai Membuat Akun Palsu

- 1 Januari 2021, 20:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat gelar konferensi pers terkait parodi lagu Indonesia Raya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat gelar konferensi pers terkait parodi lagu Indonesia Raya /Instagram/@divisihumaspolri

GALAJABAR - Tersangka pengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya MDF alias Faiz Rahman Simalungun (16) ternyata sejak usia 8 tahun sudah diberikan ponsel oleh orang tuanya.

"Yang bersangkutan paham cara menggunakan ponsel, membuat akun palsu hingga cara mengelabui petugas agar tidak terdeteksi apabila ada pelanggaran pidana," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Januari 2021.

MDF sudah  diamankan di rumahnya di daerah Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim.

Baca Juga: Perahu Terbalik di Waduk Cirata Purwakarta, Lima Penumpang Tewas

Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika beredar sebuah video parodi lagu Indonesia Raya di YouTube yang mencantumkan nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia.

 Setelah Polri melakukan koordinasi dengan PDRM Malaysia, PDRM kemudian berhasil menangkap NJ (11 tahun), WNI yang berada di Kota Sabah, Malaysia.

"NJ berada di Malaysia karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI, driver di salah satu perkebunan di Sabah, Malaysia," tutur Argo dikutip galajabar dari Antara.

Baca Juga: Dulu Beli , Sekarang Memproduksi Sendiri, Potret Ponpes Najahan Kembangkan Usaha Kopi Garut

Dari hasil pemeriksaan PDRM, didapat keterangan bahwa video tersebut bukan dibuat oleh NJ, tetapi oleh temannya inisial MDF yang berada di Cianjur.

Video tersebut dibuat karena terjadi pertengkaran antara NJ dan MDF sehingga MDF membuat video parodi tersebut dengan mencantumkan nama NJ, nomor telepon, dan tag lokasi di Malaysia.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah