Seperti di Bandung Raya, Sumedang pun Berlakukan PPKM

- 8 Januari 2021, 18:02 WIB
Buoati Sumedang Dony Ahmad Munir keluarkan kebijakan PPKM ketat di wayah Kabupaten Sumedang
Buoati Sumedang Dony Ahmad Munir keluarkan kebijakan PPKM ketat di wayah Kabupaten Sumedang /Ade Hadeli

GALAJABAR -- Seperti daerah lain di Bandung Raya, Pemkab Sumedang juga akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.

"Tadi telah kami putuskan bahwa Sumedang akan melaksanakan PPKM mulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021," jelas Bupati Dony Ahmad Munir seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Sumedang, Jumat, 8 Januari 2021.

Dijelaskan bupati, PPKM di Kabupaten Sumedang menindaklanjuti intruksi Mendagri terkait penerapan PPKM untuk wilayah Bandung Raya. Secara implisit memang tidak disebutkan Sumedang, namun bila berbicara Bandung Raya maka Sumedang termasuk di dalamnya," tambah bupati.

Baca Juga: Kabar Baik : Terapi Plasma Konvalesen Harapan Baru Penyembuhan Pasien Covid-19

Dijelaskan bupati, ada 4 indikator suatu daerah menerapkan PPKM yaitu tingkat kematian diatas rata rata tingkat kematian nasional (3%), tingkat kesembuhan dibawah rata rata tingkat kesembuhan nasional (82,8%), tingkat kasus aktif dibawah rata rata tingkat kasus aktif nasional (14,3%) dan tingkat ketersedian RS atau bed occupancy rate (BOR) untuk ICU dan Isolasi diatas 70%.

Dan dari 4 kriteria tersebut lanjut Bupati tingkat kematian di Sumedang diatas rata rata nasional yaitu mencapai 4,13% sehingga Sumedang menerapkan PPKM. Adapun untuk tingkat kesembuhan (86,9%), kasus aktif (8,9%) dan BOR ICU dan R Isolasi (42,9%).

Diikatakan Bupati dengan diterapkannya PPKM maka akan ada beberapa pembatasan antara lain sekolah dan ponpes daring, pembatasan tempat ibadah 50 %, restoran 20%, perkantoran WFH (work from home), tempat belanja sampai jam 7 malam dan yang lainnya. "Yang jelas pembatasan ini akan ditetapkan dalam Peraturan Bupati," tambahnya.

Baca Juga: Kompetisi NBA : Spurs Sikat LA Lakers

Lebih lanjut dijelaskan Bupati penerapan PPKM di kabupaten Sumedang dilakukan dalam upaya melindungi masyarakat dan memutus mata rantai Covid-19.  "Dan agar kegiatan ini berjalan dengan baik maka dari sekarang kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat" tandasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah