Kabar Baik : Terapi Plasma Konvalesen Harapan Baru Penyembuhan Pasien Covid-19

- 8 Januari 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 di ruang ICU.
Ilustrasi pasien Covid-19 di ruang ICU. /Unplash/Mufid Majnun/
GALAJABAR - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pengobatan pasien Covid-19 mulai menemukan harapan melalui terapi plasma konvalesen.

Terkait rincian terapi plasma konvalesen ini, Wiku merujuk pada hasil penelitian terkini bahwa terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah.

"Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19," jelasnya dilansir dari laman Covid19.go.id, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Kompetisi NBA : Spurs Sikat LA Lakers

Penelitian yang dilakukan Libster dkk terkait terapi ini terhadap sejumlah pasien Covid-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang baik.

Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering Covid-19. 

 Ia  menyatakan saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI). 

Baca Juga: Khawatir Terjadi Longsor Susulan, 5 KK di Pasir Ipis Lembang Belum Berani Pulang ke Rumah

"Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat," jelasnya. 

PMI pun membuka bagi masyarakat yang ingin menjadi donor. PMI menentukan syarat pendonor adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak.

Untuk penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x