Tersisa 9 Lubang di Cipageran, Kota Cimahi Siapkan Pemakaman Tambahan Pasien Covid-19 di Lebaksaat

- 12 Januari 2021, 17:09 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana membuka kegiatan Sosialisasi TPU Lebak Saat untuk Pemakaman Covid 19 yang berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Selasa (12/1).
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana membuka kegiatan Sosialisasi TPU Lebak Saat untuk Pemakaman Covid 19 yang berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Selasa (12/1). /Laksmi Sri Sundari/GM/

GALAJABAR - Lahan pemakaman tambahan untuk menampung jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Lebaksaat, RW 18, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi sudah siap digunakan.

Lahan tersebut nantinya bisa menampung sekitar 270 jenazah Covid-19, dan akan digunakan setelah TPU Cipageran terisi penuh.

Sebagai persiapan, pihak Pemkot Cimahi menggelar sosialisasi terkait keberadaan makam khusus tersebut yang berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Selasa, 12 Januari 2021.
Baca Juga: WASPADA! Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal Hari Ini Pecahkan Rekor
Sosialisasi yang dibuka oleh Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana ini dihadiri oleh segenap jajaran SKPD terkait di lingkungan Pemkot Cimahi, unsur TNI, Polri, kejaksaan, dan organisasi/lembaga kemasyarakatan dari Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.

"Hari ini kita melaksanakan sosialisasi tentang pemakaman Covid-19 yang ada di Lebaksaat Kelurahan Cipageran. Kenapa kita siapkan di sana? Karena di sana ada lahan yang sudah disiapkan dan representatif," ujar Ngatiyana.

Menurutnya, jumlah jenazah yang dimakamkan dengan mengikuti protokol Covid-19 di Kota Cimahi, utamanya di TPU Muslim Cipageran sampai dengan awal Januari tahun 2021 mencapai 110 orang. Setiap harinya rata-rata terdapat kematian antara 3 sampai dengan 4 orang.
Baca Juga: Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak Hakim
Hal ini berdampak pada semakin menurunnya kapasitas lahan pemakaman di Kota Cimahi. Untuk itulah, Pemkot Cimahi menyediakan lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid-19 di TPU Lebaksaat blok C seluas 839 meterpersegi dengan kapasitas 270 liang lahat.

"Makam yang ada di (TPU Muslim) Cipageran atau yang di Santyong itu tinggal 9 lubang. Apabila ini tidak diambil tindakan atau tidak ngambil langkah, dikhawatirkan nanti kesulitan dalam pelaksanaan pemakaman apabila ada yang meninggal. Nah, lebih baik kita mempersiapkan terlebih dahulu, daripada mendadak nanti kesulitan. Jadi nanti kalau yang di (TPU Muslim) Cipageran itu sudah habis, baru pindah ke sana (Lebaksaat). Ini semuanya sudah terencana dengan baik," papar Ngatiyana.

Ia menambahkan, pihaknya sengaja mengundang segenap unsur masyarakat yang ada di Kelurahan Cipageran pada kegiatan sosialisasi tersebut, termasuk jajaran LPM dan para ketua RW yang wilayahnya berada di sekitar TPU Lebak Saat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 Secapa AD Bandung
"Agar mereka memahami secara keseluruhan, sehingga tidak menimbulkan penolakan di kemudian hari apabila dilakukan pemakaman dengan mengikuti protokol Covid-19 di lokasi tersebut," kata Ngatiyana.

Di samping itu, pihaknya juga melibatkan jajaran TNI dan Polri terutama karena lokasi TPU Lebak Saat  berdekatan dengan Posko Sektor 21 Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum yang juga merupakan lokasi pembibitan pohon Sektor 21 bekerjasama dengan Pemkot Cimahi.

"Desember (2020) kemarin juga sudah disampaikan, tetapi kalau lebih banyak lagi sosialisasi kepada masyarakat akan lebih bagus agar tidak kaget kalau di situ akan dijadikan tempat pemakaman khusus Covid-19. Mudah-mudahan yang meninggal jangan meningkat  terus di Cimahi, sudah cukup banyaklah korban yang ada di Kota Cimahi. Kita doakan bersama semoga masyarakat Kota Cimahi terhindar dari Covid-19," pungkas Ngatiyana. (Penulis: Laksmi Sri Sundari)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x