Ini Makna Lambang Daerah Kota Bandung

- 12 Februari 2021, 18:12 WIB
Lambang Kota Bandung
Lambang Kota Bandung /Kota Bandung.jpg/

GALAJABAR -- Lambang daerah Kota Bandung ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Besar Bandung 1953, tertanggal 8 Juni 1953 yang diizinkan dengan Keputusan Presiden tertanggal 28 april 1953 No. 104 dan diundangkan dalam Berita Propinsi Jawa Barat tertanggal 28 Agustus 1954 No. 4 lampiran No. 6.

Lambang daerah Kota Bandung berupa perisai berbentuk jantung. Perisai tersebut terbagi dalam dua bagian oleh sebuah balok lintang mendatar bertajuk empat buah berwarna hitam dengan pelisir berwarna putih (perak) pada pinggir sebelah atasnya.

Bagian atas latar kuning (emas) dengan lukisan sebuah gunung berwarna hijau yang bertumpu pada blok-lintang dan bagian bawah latar putih (perak) dengan lukisan empat bidang jalur mendatar berombak yang berwarna BIRU.

Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Gegara Unggah Gaji Rp700 Ribu, Wakil Ketua DPR Minta Kemendikbud Membatalkan

Di bawah perisai itu terlukis sehelai pita berwarna kuning (emas) yang melambai pada kedua ujungnya. Pada pita itu tertulis dengan huruf-huruf besar latin berwarna hitam amsal dalam bahasa Kawi, GEMAH RIPAH WIBAWA MUKTI.

Perisai atau tameng dikenal sebagai senjata dalam perjuangan untuk mencapai sesuatu tujuan dengan melindungi diri.

Perkakas perjuangan yang demikian itu dijadikan lambang yang mempunyai arti menahan segala mara bahaya dan kesukaran.

Warna kuning berarti kesejahteraan dan keluhungan; hitam (sabel) berarti kokoh, tegak, kuat; hijau (sinopel), berarti kemakmuran sejuk; putih (perak) berarti kesucian; biru (azuur) berarti kesetiaan.

Baca Juga: Diam-diam, Cinta Brian Ngefans Sama Ayu Ting Ting Lho

Sedangkan Gemah ripah wibawa mukti berarti tanah subur, rakyat makmur.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x