GALAJABAR -Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK., mengatakan, penyaluran dana bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sudah menjadi perhatian pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pihak lainnya.
"Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dana bantuan sosial itu harus menjadi perhatian kita semua," kata Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Bandung di Soreang, Selasa 16 Februari 2021.
Ditanya adanya dugaan pungutan liar atau penyalahgunaan dana bansos Covid-19 di Kecamatan Cicalengka, dikatakannya sudajhditangani Satgas Saber Pungli.
"Nah untuk di Cicalengka itu, laporannya sampai ke Satgas Saber Pungli Tingkat Polda Jabar. Jadi yang menangani di Polda. Ini juga tentu ada beberapa orang yang masuk ke kami, terkait penyalahgunaan (penyaluran dana bansos Covid-19)," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa dalam penyaluran dana bantuan sosial pandemi Covid-19, Hendra mengatakan, ada mekanisme pengawasan di lapangan dengan melibatkan aparat pemerintah, termasuk TNI dan Polri.
"Peran kita dalam pendampingan pada saat pendistribusian bantuan sosial menjadi penting. Ini salah satu upaya mengurangi penyalahgunaan penyaluran dana bansos," katanya. ***