Polisi Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Curanmor Paling Diburu

- 4 Maret 2021, 11:19 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat menunjukan salah satu sepeda motor hasil pencurian yang disita dari salah seorang tersangka, di sela konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/3/2021)
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat menunjukan salah satu sepeda motor hasil pencurian yang disita dari salah seorang tersangka, di sela konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/3/2021) /ANTARA/Aditya Rohman/


GALAJABAR - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menciduk para pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di berbagai daerah di dalam maupun luar kota.

"Dari hasil Operasi Jaran Lodaya 2021 yang digelar selama 10 hari dari 22 Februari hingga 3 Maret, kami berhasil menangkap sejumlah terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sudah lama menjadi target operasi Satreskrim Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni seperti dirilis Antara, Rabu, 3 Maret 2021.

Ia menyebutkan selama Operasi Jaran Lodaya 2021, polisi berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor dan berhasil menangkap delapan orang tersangka berikut barang bukti sepeda motor curian.

Adapun delapan tersangka berinisial NO (32), JY (25), TR (33), UO (31), RR (27), MIP (29) dan YK (41) serta seorang penadah CK yang masih berusia 25 tahun. Para pelaku kejahatan ini ditangkap di lima lokasi berbeda, yakni dua lokasi Kecamatan Lemburstu, Kota Sukabumi.

Baca Juga: Update Bocoran Spoiler Boruto Chapter 56: Code Menyerang Desa Konoha Segera

Kemudian, di Kecamatan Cisaat, Sukaraja, dan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Komplotan pencuri spesialis sepeda motor ini sudah lama menjadi target buruan Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Salah satunya TR, tersangka ini dikenal licin dan sudah enam kali melakukan pencurian di berbagai wilayah dalam dan luar Sukabumi. Dalam melaksanakan aksinya, pemuda berusia 33 tahun itu hanya membutuhkan beberapa detik untuk melarikan sepeda motor yang dicurinya dengan merusak kunci kontak.

"Untuk barang bukti yang kami sita sebanyak enam unit sepeda motor dari berbagai merek, peralatan untuk melakukan kejahatan yakni kunci letter T, kunci yang sudah diruncingkan untuk merusak kunci kontak, pemukul, handphone, dan beberapa STNK,” katanya pula.

Sumarni mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor ini, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, karena penyidik masih memintai keterangan dari para tersangka.

Baca Juga: Polemik Partai Demokrat Belum Temukan Titik Terang, Andi Arief: Bohong Lagi Jhoni Allen

Halaman:

Editor: Digdo Moedji

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah