GALAJABAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang diotaki seorang perempuan.
Janda muda berinisial DRU (17) ini telah mendekam di ruang tahanan Polresta Bandung. Sementara dua tersangka lainnya, IR dan AP masih dalam pengejaran petugas.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, pencidukan tersangka berawal dari laporan mengenai adanya aksi pencurian sepeda motor di sebuah warnet, beberapa hari lalu. Kemudian, kata Hendra, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta sejumlah keterangan saksi.
“Kami berhasil menangkap tersangka DRU, janda muda yang masih berusia 17 tahun. Tersangka DRU bertugas mengambil kunci kontak di atas meja operator. Kemudian menuju ke lokasi parkiran untuk mengambil motor yang sudah menjadi target pencurian,” terang Hendra Kurniawan kepada wartawan, Senin, 8 Februari 2021.
Menurut Hendra, lokasi warnet di Jalan Raya Gading I, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung ini sebelumnya sudah diintai komplotan tersangka.
DRU, kata Hendra, masuk ke dalam warnet dan mengambil kunci sepeda motor dan membawanya kabur. Berdasarkan pengakuan DRU, lanjut Hendra, ia sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor.
“Dua tersangka lainnya, IR dan AP masih dalam pengejaran. Tersangka DRU telah kami tahan dan masih diperiksa. Pengungkapan komplotan curanmor ini masih dikembangkan,” pungkas Hendra. (Penulis: Engkos Kosasih)***