Jabar dan PT SNS Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Peternakan

- 23 April 2021, 13:45 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani nota kesepakatan dengan Komisaris PT SNS Dadan Gemi Suprayogi terkait pengembangan ekosistem peternakan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi. di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/4/2021). (
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani nota kesepakatan dengan Komisaris PT SNS Dadan Gemi Suprayogi terkait pengembangan ekosistem peternakan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi. di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/4/2021). ( /Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)

GALAJABAR - Pemda Provinsi Jabar menjalin kerja sama dengan PT Supratama Nusantara Sejahtera (SNS).

Kerja sama dilakukan untuk pengembangan ekosistem peternakan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Komisaris PT SNS Dadan Gemi Suprayogi, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 22 April 2021.

Salah satu poin dalam kerja sama tersebut adalah penyediaan apartemen ayam untuk menunjang program petani milenial sektor peternakan.

Baca Juga: Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem. PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman untuk Pelanggan di Kota Cimahi dan KBB

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, arah perekonomian Jabar pascapandemi Covid-19 akan fokus pada ketahanan pangan berbasis pertanian, peternakan, dan perikanan.

"Saya menyambut baik akselerasi ini karena arah ekonomi Jabar akan fokus pada food security, di mana di dalamnya ada pangan berbasis peternakan dan perikanan," tuturnya.

Kang Emil menuturkan, inovasi apartemen ayam yang akan digunakan pada program petani milenial memiliki prospek yang cerah. Hasil panen pada apartemen ini sudah dipastikan dibeli oleh offtaker.

"Salah satu yang paling menjanjikan sudah jelas offtaker yaitu apartemen ayam yang dikembangkan PT SNS," katanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x