Cegah Praktik Perdagangan Orang, Jawa Barat Targetkan 27 Daerah Bentuk Gugus Tugas TPPO

- 28 April 2021, 21:52 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rakor Penanganan TPPO secara virtual dari Grand Hyatt Jakarta, Rabu 28 April 2021./Humas Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rakor Penanganan TPPO secara virtual dari Grand Hyatt Jakarta, Rabu 28 April 2021./Humas Jabar /

GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menargetkan 27 kabupaten/kota di Jabar memiliki Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 2021.

Saat ini, baru 15 kabupaten/kota yang sudah membentuk Gugus Tugas TPPO. Pembentukan Gugus Tugas TPPO dinilai penting sebagai upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang.

"Saya targetkan 12 kabupaten/kota lainnya segera membentuk Gugus Tugas TPPO," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam Rakor Penanganan TPPO secara virtual dari Grand Hyatt Jakarta, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 5.241 Orang, Klaster Perkantoran Harus Kembali Diwaspadai

Kang Emil menuturkan, berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban TPPO.

Tindakan ini telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisir maupun tidak.

"TPPO terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena sosial dan menjadi permasalahan serius yang dihadapi pemerintah provinsi mengingat jumlah penduduknya terbesar se-Indonesia," ungkapnya.

Kang Emil juga menuturkan, ketidakseimbangan relasi gender atau peran antara perempuan dan laki-laki dalam pembangunan, hingga kini masih belum sepenuhnya terwujud.

Baca Juga: Amien Rais : Setiap Ada Kejahatan ke Tokoh Islam Pasti Pelakunya Disebut Orang Gila!

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x