Minta Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110, Ridwan Kamil: Tidak untuk Main-main atau Laporan Palsu

- 21 Mei 2021, 10:49 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 20 Mei 2021./Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 20 Mei 2021./Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar /

GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyambut baik Layanan Polisi 110 yang diluncurkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 20 Mei 2021.

Turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam peluncuran tersebut.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, Layanan Polisi 110 menjadi bukti Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam.

"Ini menunjukkan bahwa Polri terus berbenah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan layanan ini masyarakat dapat melaporkan kejadian yang membutuhkan pertolongan Polri," paparnya.

Baca Juga: LUAR BIASA ! Kerugian Negara Akibat Korupsi di PT Asabri Capai Rp 22 Trliun, Setara dengan 10 Kali APBD KBB

"Warga bisa menggunakan layanan ini, tapi tidak untuk main-main atau laporan palsu," imbuhnya.

Layanan Polisi 110 merupakan layanan kepada masyarakat secara gratis (nonpulsa) dan beroperasional selama 24 jam dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.

Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) serta pengaduan lainnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Layanan Polisi 110 merupakan nomor tunggal nasional untuk layanan pengaduan Kepolisian.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x